Sistem Pemerintahan Parlementer Negara Singapura

 

MAKALAH

Sistem Pemerintahan Parlementer Negara Singapura

 



 

Dosen Pengampu:

 

Hendra Sukmana

 

Kelompok 5:

1.     Maulidia Hapsari                                 (222020100070)

2.     Herdine Ayu Wulandari                       (222020100074)

3.     Sinta Ana Mulisalsabilla                      (222020100076)

4.     Christanty Dwi Kurniawati                   (222020100078)

5.     Ineke Desi Natalia                                (222020100080)

6.     Nur Aisyah                                           (222020100081)

7.     Adellia Eka Wandira                            (222020100086)

8.     Amelia Vega Novitasari                       (222020100107)

9.     Zahrotul Kamiliyah                              (222020100111)

 

 

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SIDOARJO

FAKULTAS BISNIS, HUKUM DAN ILMU SOSIAL

ADMINISTRASI PUBLIK

 

2023

 

BAB I                  

PENDAHULUAN

 

1.1   Latar belakang

Sistem pemerintahan menurut Sri Soemantri merupakan sebuah sistem hubungan antar organ legiskatif. Dan setelahnya Sri Soemantri mengatakan lagi jika sistem pemerintahan adalah sistem hubungan kekuasaan antar lembaga negara. Disetiap negara demokrasi sistem yang dianut adalah sistem presidensial atau parlementer. Sama halnya di indonesia yang merupakan negara demokrasi sistem yang diatut adalah sistem presidensial, yang menggunakan pemisahan kekuasaan yang disebut trias politika yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif, lantas bagaiman dengan singapura?

Sistem pemerintahan Singapura adalah sistem demokrasi parlementer dengan model westminder. Bentuk negara Singapura adalah parlementer demokratis perwakilan republik. Kepala negara Singapura adalah Presiden. Pemerintahan dijalankan kabinet yang dipimpin oleh Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan. Singapura menjalankan sistem multi partai. Kekuasaan eksekutif dilaksanakan oleh kabinet. Kabinet memiliki kewenangan mengendalikan pemerintahan dan bertanggung jawab secara kolektif kepada Parlemen. Seperti kebanyakan negara di dunia saat ini, terdapat tiga cabang terpisah dari kekuasaan pemerintahan yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Namun, hal tersebut tidak berarti bahwa ada pemisahan kekuasaan di Singapura.

1.2   Rumusan Masalah

1.      Bagaimana sistem pemerintahan Negara Singapura?

2.      Apa karakteristik politik di Negara Singapura?

3.      Bagaimana sistem pemilu dan demokrasi di Negara Singapura?

 

1.3  Tujuan penelitian

1.      Untuk mengetahui sistem pemerintahan Negara Singapura

2.      Untuk mengetahui karakteristik politik Negara Singapura

3.      Untuk mengetahui sistem pemilu dan demokrasi


BAB II  

PEMBAHASAN

 

2.1   Sistem Pemerintahan Singapura

Singapura adalah negara yang menjadi pusat perhatian karena keunikannya. Singapura terletak di asia tenggara yang dipimpin oleh etnis tionghoa yang memiliki penduduk sebanyak lima juta lebih yang memiliki kontribusi yang sangat signifikan dalam pembangunan bangsa ASEAN. Singapura sebagai negara demokrasi yang pemerintahannya berbentuk republik parlementer yang mana kepala negaranya dipegang oleh presiden dan kepala pemerintahanya dipegang oleh perdana mentri di mana kepala negara tidak memiliki tugas yang sifatnya hanya sebagai simbol negara atau pemersatu sedangkan kepala pemerintahan memiliki tugas untuk menjalankan pemerintahan yang dibantu oleh kabinet. Pemilihan presiden di singapura dipilih oleh rakyat langsug setiap enam tahun sekali. Terkait dengan partai di singapura mengunakan sistem multipartai. Singapura juga terdapat tiga kekuasaan:

1.       Badan Eksekutif di Singapura

Badan Esekutif di Singapura berada ditangan perdana mentri yang ditunjuk langsung oleh presiden. Badan eksekutif ini terbagi 2, yaitu Presiden yang bertugas menjaga cadangan devisa serta mempertahankan hak veto dan Perdana Menteri yang memiliki tugas menjalankan pemerintahan yang membawahi kabinet. Perdana Menteri memiliki otoritas untuk mengatur pemeritahan dan secara kolektif Bersama cabinet kepemimpinannya bertanggung jawab pada parlemen . Anggota kabinet yang dikenal dengan mentri diangkat oleh presiden atas saran perdana mentri. Kabinet membentuk sebuah kekuasan eksekutif serta bertangung jawab kepada parlemen. Kabinet singapura secara kolektif memutuskan sebuah kebijakan pemerintah dan memiliki pengaruh pembuatan hukum dengan mengajukan rancangannya.

2.      Badan Legislatif di Singapura

Badan legislatif di Singapura berada ditangan parlemen singapura dengan presiden sebagai kepala. Tugas parlemen legislatif singapura yaitu mengundangkan undang-undang yang mengatur negara. Proses pembuatan undang-undang dimulai dengan rancangan undang-undang yang disusun oleh pejabat hukum pemerintah. Rancangan undang-undang yang bersifat private members sangat jarang di singapura. Selama diskusi parlemen dalam RUU yang penting para menteri melakukan pidato atau persentasi yang mengesankan agar dapat mempertahankan RUU tersebut. Anggota parlemen dapat memutuskan untuk menyerahkan RUU dalam suatu komite khusus agar membahas dengan seksama dan melaporkan hasil kepada parlemen. Jika RUU dinilai baik, maka RUU diterima dan disetujui oleh parlemen.

 

 

3.      Badan Yudikatif di Singapura

Kekuasaan penuh peradilan dilaksanakan oleh mahkamah angung serta peradilan dibawahnya oleh konstitusi singapura. Pengadilan terdiri dari dua yaitu peradilan banding merupakan laihan banding criminal dan sipil yurisdiksi, dan peradilan tinggi merupakan pengadilan asli dan banding yurisdiksi pidana dan perdata. Hakim ketua, hakim banding, komisaris yudisial dan hakim pengadilan tinggi direkomendasikan oleh perdana mentri dan ditunjuk oleh presiden.

 

2.2   Sosial Singapura

Sebagai masyarakat multiras, Singapura adalah rumah bagi komunitas, budaya, dan agama, dimana masing-masing dengan warisan budaya yang kaya dari masa lalu. Apa yang membuat Singapura menarik adalah jalinan budayanya. Berbagai budaya yang ada dapat hidup bersama sebagai satu kesatuan masyarakat. Salah satu aspek yang paling mencolok adalah sifat penduduknya yang benar-benar kosmopolitan, konsekuensi alami dari lokasi geografis negara bagian Singapura dan kesuksesan komersialnya. Pada akhir abad ke-19, Singapura telah menjadi kota kosmopolitan di kawasan Asia dengan lima kelompok etnis utama yaitu Cina, India, Eurasia, dan Peranakan Melayu. Penduduk Singapura relatif stabil sejak pertengahan abad ke-19. Perubahan demografis yang mengesankan terjadi pada awal abad ke-19 ketika orang China perlahan mengambil alih sebagian besar penduduk dan menggantikan orang Melayu. Gaya hidup Singapura adalah perpaduan antara budaya timur dan barat. Singapura memiliki empat bahasa resmi yaitu Inggris, Mandarin, Melayu dan Tamil

Melayu adalah bahasa nasional Singapura, tetapi lebih bersifat simbolis dan digunakan untuk menyanyikan Lagu Kebangsaan (Majulah Singapura) dan untuk pelatihan militer dan polisi. Meskipun lebih umum, bahasa Inggris adalah bahasa pengantar di antara berbagai kelompok etnis Singapura dan juga digunakan dalam sistem pendidikan dan institusi pemerintahan. Bahasa Inggris yang digunakan oleh orang Singapura dalam suasana informal disebut Singlish. Hampir semua orang Singapura berbicara lebih dari satu bahasa, dan banyak yang berbicara tiga sampai empat bahasa. Anak-anak Singapura menguasai dua bahasa sejak usia dini dan belajar bahasa lain seiring bertambahnya usia. Bahasa Inggris dan Mandarin adalah bahasa yang paling banyak digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Pada saat yang sama, bahasa Inggris adalah bahasa utama di sekolah. Anak-anak Singapura juga mempelajari bahasa ibu mereka untuk memastikan hubungan dengan akar budaya mereka. Di antara berbagai dialek Cina, Mandarin adalah bahasa utama orang Cina dibandingkan dengan bahasa lain seperti Hoku, Teochew, Kanton, Hakka, Hainan, Fuzhou, dll. Multirasialisme tidak hanya mengakui perbedaan antara orang-orang dari ras yang berbeda, tetapi juga memelihara mereka. Negara berusaha untuk melestarikan dan memperkuat identitas budaya yang unik dari setiap ras dan memberikan rasa identitas (sense of identity). Di Singapura, orang-orang dari berbagai ras dan kebangsaan dijelaskan dan diklasifikasikan ke dalam satu dari empat ras, yang sering disebut sebagai CMIO (China, Melayu, India, dan Lainnya). Salah satu contohnya adalah penyebutan setiap ras di Singapura pada kartu tanda penduduk atau kartu tanda penduduk (KTP).

 

2.3   Ekonomi Singapura

Ekonomi Singapura telah berkembang dengan cepat sejak kemerdekaannya pada tahun 1965. Pada tahun 1999, PDB riil per kapita meningkat sekitar delapan kali lipat, dari sekitar S$ 32.000 pada tahun sebelumnya, dengan pertumbuhan rata-rata 8,6% per tahun. Pertumbuhan ekonomi yang cepat dikombinasikan dengan inflasi yang rendah sebesar 3,2 persen per tahun. Selama periode yang sama, Singapura memiliki kinerja ekonomi yang baik dibandingkan dengan anggota Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD). PDBnya tumbuh lebih dari dua kali lipat dari pertumbuhan OECD sebesar 3,3 persen dan inflasinya sekitar setengah dari rata-rata OECD sebesar 71%. Selain itu, tingkat pengangguran di Singapura terus lebih rendah dibandingkan dengan anggota OECD lainnya.  sementara posisi luar menjadi lebih kuat.  Tantangan dan prioritas ekonomi Singapura telah mengubah strateginya.  Selama periode pemerintahan sendiri dari 1965 hingga 1970, ada pengangguran jangka panjang di kalangan penduduk yang kurang berpendidikan, kekurangan perumahan yang layak, dan tingkat tabungan yang rendah. Mengingat populasi yang kecil dan sumber daya alam yang tidak memadai Singapura memahami bahwa mengadopsi sistem perdagangan liberal dan kebijakan investasi asing adalah perlu. Sejak kemerdekaan, pemerintah telah berusaha untuk menerapkan strategi industrialisasi ekspor yang dipimpin dengan menarik investasi asing ke sektor padat karya untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi banyak orang yang pengangguran. Menjelang awal 1970an, pengangguran menurun, dan fokus beralih ke reorganisasi ekonomi ke arah pekerjaan yang lebih bergantung pada modal dan keterampilan intensif.

2.4  Karakteristik Politik Singapura

Dalam sistem politik Singapura merupakan negara yang sebelumnya pernah dijajah oleh negara barat. Hal ini memiliki pengaruh dalam segala aspek kehidupan di Singapura salah satunya dalam sistem politik. Negara yang menjadi salah satu bekas jajahan Inggris sehingga Singapura pada saat itu menjadi negara self goverming. Singapura juga menerapkan multipartai dimana banyak partai politik yang hadir sebagai pilar demokrasi memiliki peran penting dalam jalannya politik Singapura. Dominasi yang kuat dan memberikan pengaruh besar pada dunia perpolitikan di singapura terdapat disalah satu partai yang Bernama People’s Action Party (PAP) atau Partai Aksi Rakyat. Hal ini terlihat ketika pada tahun 2020, kemenangan pemilu yang mutlak oleh PAP. Jumlah kursi yang didapat ialah 83 dari 93 kursi atau 61,24 persen dari total suara. Kemudian sisa dari kursi tersebut di duduki oleh Worker’s Party (WP). Sehingga hal ini berpengaruh dalam perumusan kebijakan negara.

Budaya Politik Singapura merupakan negara yang menjadi perhatian seluruh publik di dunia. Hal itu didasari dari segala keunikan yang dimiliki oleh Singapura itu sendiri, baik dari segi ekonomi maupun segi politiknya. Letak geografis negara Singapura yang cukup strategis yang menjadi senjata utama Negara Singapura dalam memajukan sektor politik yang dimiliki negara tersebut. Hal ini ditandai dengan adanya infrastruktur pelabuhan dan bandaranya yang menjadikan Singapura sebagai hubungan perdagangan internasional. Fasilitas dan letak geografis negaranya ini yang menjadikan kekuatan utama yang dimiliki oleh Singapura dan tentunya menjadikan faktor Singapura dikenal luas oleh negara di dunia.

Partisipasi Politik Singapura melakukan pesta demokrasi dengan mengadakan pemilihan umum di bawah Undang-Undang baru, yang pada saat itu suara terbanyak diperoleh Partai PAP (People Action Party) atau dalam bahasa Indonesia Partai Tindakan Rakyat. Bahkan, sampai saat ini PAP tetap memenangkan pesta demokrasi ketika pemilu dilaksanakan di Singapura. Sistem ini merupakan sistem yang terdapat dari dua atau lebih partai yang bersaing dalam perebutan kursi pemerintahan. Sistem multi partai ialah sistem yang sangat terkenal dan juga berkembang di seluruh penjuru dunia dalam menjalankan  pemerintahannya.

Salah satu negara yang dapat dikatakan berhasil memberantas korupsi adalah Singapura. Sebuah lembaga survei yang bermarkas di HongKong, Political and Economic Risk Consultancy (PERC) menyebutkan, Singapura menduduki peringkat kelima dunia negara terbersih dari korupsi. Singapura merupakan negara dengan indeks korupsi yang mengagumkan. Negara ini jauh meninggalkan Indonesia. Indeks persepsi koruspi Negara Singapura saja mencapai angka 9,7 untuk 2012, sedangkan Indonesia hanya pada angka 3. Peringkat yang didapat oleh Singapura ini tidak terlepas dari Keberhasilan pemberantasan korupsi yang telah dilakukan.

2.5  SISTEM PEMILU DAN DEMOKRASI

 Demokrasi merupakan konsep Barat yang mengedepankan pemerintahan oleh rakyat dan pengaruhnya telah disebarkan hampir ke seluruh dunia termasuk di Asia Tenggara. Namun di tengah gempuran pengaruh demokrasi, beberapa negara di Asia Tenggara memilih secara terang-tengaran untuk menolak pahan tersebut dan ada pula beberapa negara yang secara semu menjalankan sistem demokrasi. Salah satu negara yang menjalankan sistem demokrasi secara semu adalah Singapura. Negara Singapura dikenal oleh masyarakat dunia sebagai sebuah negara yang menganut sistem demokrasi parlementer tetapi dalam praktek politik dan pemerintahannya terutama pada masa pemerintahan Lee Kuan Yew, Singapura lebih kental menganut sistem otoriter.

1.      Negara Singapura memiliki dua jenis pemilihan umum di Singapura yaitu pemilihan parlemen dan presiden.

Karena Negara Singapura dikenal oleh masyarakat dunia sebagai sebuah negara yang menganut sistem demokrasi parlementer tetapi dalam praktek politik dan pemerintahannya terutama pada masa pemerintahan Lee Kuan Yew, Singapura lebih kental menganut sistem otoriter.

2.      Pemilihan umum yang diwajibkan Singapura sejak 1959 dengan usia pemilih 21 tahun.

Seiring waktu berjalan, Lee Kuan Yew menjadi salah satu delegasi Singapura yang membantu menegosiasikan agar Singapura menjadi negara yang self-governing di dalam sistem negara persemakmuran pada saat itu. Akhirnya, Singapura mendapatkan haknya dan pada tahun 1959, Singapura mengadakan pemilihan di bawah undang-undang dan konstitusional yang baru, dan PAP menjadi partai pemenang dengan suara mayoritas, yang sekaligus mengantarkan Lee Kuan Yew menjadi perdana menteri Singapura yang pertama pada tanggal 5 Juni 1959 dan selanjutnya Lee membentuk kabinet pertamanya (Britannica Editors, 2018).

3.      Pemilihan Parlementer dilakukan secara demokrasi yaitu suara rakyat dari tahun 1959 hingga kini.

Lee Kuan Yew di Singapura, dapat dipahami bahwa menjadi seorang pemimpin yang otoriter, tidak serta-merta dilambangkan dengan kekerasan dan penyempitan ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan pemikiran dan gagasan yang mereka miliki.

 

2.6   Keunggulan Negara Singapura

1.     Upaya pencegahan dan penanganan tindak korupsi di Singapura berjalan baik dan efektif.

Pada Desember 1937, Singapura mengesahkan Undang-Undang anti korupsi yang disebut dengan Prevention of Corruption Ordinance (POCO). Namun, keberadaan lembaga dan undang-undang anti korupsi ini tidak mampu mengahalangi terjadinya korupsi terutama di lembaga kepolisian. Korupsi di lembaga kepolisian menjadi sangat tidak terkontrol pada masa itu. Dikarenakan rendahnya gaji pegawai pemerintahan, banyaknya kesempatan untuk praktik korupsi, tidak efektifnya kinerja ACB, tidak efektifnya POCO merupakan faktor utama penyebab merajalelanya korupsi pada masa itu.

Kemudian berkat Tekad kuat mantan Perdana Menteri Lee Kuan Yew merupakan kunci sukses pemberantasan korupsi di Singapura. Di bawah kekuasaan People’s Action Party (PAP) dengan kepemimpinan Perdana Menteri Lee Kuan Yew, pemerintah Singapura menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan mengesahkan undang-undang anti korupsi yang disebut dengan “Prevention of Corruption Act” (POCA) pada tahun 1960 menggantikan POCO yang tidak efektif. Dalam POCA definisi korupsi diperluas dan diperjelas menjadi. “The asking, receiving or agreeing to receive, giving, promising or offering of any gratification as an inducement or reward to a person to do or not to do any act, with a corrupt intention” (CPIB, 2011). Pengertian korupsi ini diartikan sebagai upaya meminta, menerima atau menyetujui untuk meminta, memberi, menjanjikan atau menawarkan gratifikasi sebagai inducement atau hadiah (reward) kepada orang untuk melakukan atau tidak melakukan suatu hal, dengan sebuah maksud yang korup.

Keberadaan POCA mampu memperkuat kedudukan CPIB dengan memberikan kewenangan hukum yang lebih besar dan independen. Pada hakikatnya POCA mempunyai 3 (tiga) karakteristik utama yang mampu mengoreksi kelemahan POCO yaitu: 1) Meningkatkan hukuman bagi pelaku tindak pidana korupsi; 2) Pelaku yang terbukti menerima gratifikasi secara ilegal harus membayar kembali suap yang diterimanya sebagai tambahan atas hukuman yang dikenakan di pengadilan; dan 3) memberikan kewenangan atau kekuasaan lebih kepada CPIB untuk menangani kasus korupsi (CPIB, 2011). Untuk menjaga efektifitas keberadaan POCA, pemerintahan PAP melakukan beberapa amandemen Undang-Undang atau bahkan membuat peraturan baru dengan tujuan menutup celah atau mengatisipasi kekurangan atau kelemahan peraturan yang ada.

2.     Sumber daya alam serta wilayah yang kecil di Singapura membaik karena skema “bonus bayi”

Pada tahun 2006 angka kelahiran kasar hanya 10,1 per 1000, tingkat yang sangat rendah dikaitkan dengan kebijakan pengendalian kelahiran, dan angka kematian kasar juga salah satu yang terendah di dunia pada 4,3 per 1000. Pertumbuhan penduduk total adalah 4,4% dengan pertumbuhan penduduk Singapura 1,8%. Singapura adalah Negara merdeka kedua paling padat penduduknya di dunia setelah Monako. Pada tahun 1957, penduduk Singapura adalah sekitar 1.45 juta, dengan tingkat kelahiran yang relatif tinggi. Menyadari negaranya memiliki sumber daya alam yang terbatas dan wilayahnya kecil, pemerintah memperkenalkan kebijakan pengendalian kelahiran pada akhir tahun 1960- an. Pada akhir 1990-an, penduduk tua, dengan lebih sedikit orang yang memasuki pasar kerja dan kekurangan pekerja terampil. Kemudian seiring dengan menurunnya tingkat kelahiran, pemerintah Singapura membuat pembalikan kebijakan yang dramatis. Pemerintah Singapura memperkenalkan sebuah skema "bonus bayi" pada tahun 2001 (disempurnakan pada bulan Agustus 2004) yang mendorong pasangan untuk memiliki anak lagi. Pada tahun 2008, total tingkat kesuburan hanya 1,28 anak per perempuan, ke-3 terendah di dunia dan di bawah 2,10 yang diperlukan untuk menggantikan populasi. Pada tahun 2008, 39.826 bayi dilahirkan, dibandingkan dengan sekitar 37.600 pada tahun 2005. Jumlah ini, bagaimanapun, tidak cukup untuk mempertahankan pertumbuhan penduduk. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah mendorong orang asing untuk berimigrasi ke Singapura. Jumlah besar imigran ini telah membuat penduduk Singapura terus bertambah.

3.     Sistem pendidikan Singapura didasarkan pada pemikiran bahwa setiap siswa memiliki bakat dan minat yang unik. Singapura memakai pendekatan yang fleksibel untuk membantu perkembangan potensi para siswa.

Singapura telah berkembang dari sistem pendidikan ala Inggris yang tradisional menjadi sistem pendidikan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan individual dan mengembangkan bakat. Keunggulan sistem pendidikan di Singapura terletak pada kebijakan dua-bahasa (Bahasa Inggris/Melayu/Mandarin/Tamil) dan kurikulumnya yang lengkap dimana inovasi dan semangat kewiraswastaan menjadi hal yang sangat diutamakan. Para individu menunjukkan bakat-bakat yang berkaitan satu sama lain dan kemampuan untuk bertahan dalam lingkungan yang penuh dengan persaingan, dipersiapkan untuk sebuah masa depan yang lebih cerah. Sekolah-sekolah di Singapura terkenal dengan standarnya yang tinggi dalam hal kegiatan belajar mengajar, terbukti melalui perbandingan lokakarya Internasional seperti Third Internasional Matemathics and Science Study (TIMSS) yang menunjukkan bahwa mayoritas siswa sekolah Singapura yang terkemuka telah mempunyai standar internasional dalam mata pelajaran matematika dan ilmu pengetahuan.

2.7   Kekurangan sistem parlementer Singapura

1.     Kedudukan badan eksekutif atau kabinet sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh parlemen.

Status Presiden di Singapura hanyalah merupakan Kepala Negara dan secara otomatis Perdana Menteri memegang kedudukan mayoritas di parlemen. Kabinet pemerintahan sendiri dipresentasikan oleh tingat mayoritas (Majority od Parliament) yaitu Perdana Menteri. Kekuasaan eksekutif dilaksanakan oleh Kabinet, dimana kabinet memiliki kewenangan mengendalikan pemerintahan dan bertanggungjawab secara kolektif kepada Parlemen.)

2.     Dalam bidang politik, Singapura melaksanakan politik otorian.

Yang dimaksud dengan politik otoritan adalah dimana Parlemen dikuasai oleh partai mayoritas dan tidak mengizinkan adanya partai oposisi, meskipun partai tersebut dianggap bekerja secara efektif untuk kemajuan negara. Oleh karena itu banyak yang menyebut bahwa Singapura melaksanakan suatu sistem otoritarian dalam menjalankan pemerintahannya. Hal tersebut dimulai sejak masa Perdana Menteri Lee Kuan Yew. Dia memberlakukan mekanisme penciptaan sistem partai dominan di Singapura. Nah, Partai Aksi Rakyat (PAP) sebagai partai yang dibentuk oleh Lee Kuan Yew merupakan partai yang selalu menduduki kursi pemerintahan Singapura. PAP selalu mendominasi proses politik dan telah memenangkan kekuasaan atas parlemen di setiap pemilihan sejak menjadi pemerintahan sendiri pada tahun 1959. dalam sistem parlementer PAP memiliki keuntungan mempengaruhi sistem pemilihan umum dan memilih waktu pelaksanaan pemilihan.

 

BAB III              

PENUTUP

 

3.1  KESIMPULAN

Terdapat beberapa poin yang dibahas dalam materi yang berjudul sistem pemerintahan negara singapura. Poin penting yang dibahas yaitu karakteristik politik singapura, sistem pemerintahan, ekonomi singapura, sosial singapura, sistem pemilu dan demokrasi, serta keunggulan dan kelebihan.

Dalam karakteristik politik singapura disebutkan perdana menteri memegang kekuasaan eksekutif., legislatif oleh parlemen, multipartai, presiden memiliki jabatan seremonial yang dapat menunjuk anggota yudisial, partai aksi rakyat mendominasi, serta dikenal bebas korupsi. Selanjutnya, secara garis besar sistem pemerintahan menggunakan demokrasi parlementer model westminder dengan kekuasaan eksekutif, legislatif, serta partai yang mendominasi seperti yang disebutkan sebelumnya. Untuk keadaan ekonominya mayoritas bergerak pada industri dan jasa.

Sosial di Singapura dikenal dengan negara yang beragam dan kaya juga akan budaya yang dimilikinya. Seperti dalam aspek budaya, etnis, serta agama, tradisi, maupun  praktek keagamaan. Pada sistem pemilu dan demokrasinya. Pemilu dilakukan untuk memilih Presiden dan Parlemen dengan ketentuan presiden dilakukan 6 tahun sekali dan parlemen 3 bulan setelah 5 tahun masa jabatan. Keunggulan yang dimiliki terletak pada aspek pembangunan dan ekonomi, konsep asian values, adanya kombinasi ekonomi dengan orientasi pada pasar, dan lainnya. Untuk kelemahan terletak pada demokratisasi yang masih belum merata, kritik kepada pemerintah mendatangkan masalah, serta dominasi partai PAP yang terlalu mendominasi.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Anon. n.d. PERBANINGAN SISTEM PENJAS INDONESIA DENGAN SINGAPURA.

Carolina, Anita. 2012. SISTEM ANTI KORUPSI: SUATU STUDI KOMPARATIF DI INDONESIA, HONGKONG, SINGAPURA DAN THAILAND. Vol. 8.

Harahap, Insan Harapan. 2019. Analisis Gaya Kepemimpinan Lee Kuan Yew Dalam Mengantarkan Singapura Menjadi Negara Maju. Vol. 2.

Perbandingan, Studi, and Hukum Ketatanegaraan. n.d. PEMBATASAN MASA JABATAN PRESIDEN.

SYAMSUL ANWAR, KHARISMA DANANG YUANGGA. 2019. “PERTUMBUHAN EKONOMI DI SINGAPURA SEJAK BERDIRINYA MONETARY AUTHORITY OF SINGAPORE.” Jurnal Pendidikan, Hukum, Dan Bisnis Vol. 4:43.

Volume, Nomor, Mei;, and Nafi ’. Mubarok. n.d. “SOSIO YUSTISIA: Jurnal Hukum Dan Perubahan Sosial SISTEM PEMERINTAHAN DI NEGARA-NEGARA RUMPUN MELAYU.”

Harahap, I. H. (2019). Analisis Gaya Kepemimpinan Lee Kuan Yew dalam Mengantarkan Singapura maenad Negara Maju. Journal of Entrepreneurship, Management and Industry (JEMI), 2(1), 1-8.

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

uts keuangan negara

Sistem Pemerintahan Parlementer Negara Singapura