Sistem Pemerintahan Parlementer Negara Singapura
MAKALAH
Sistem
Pemerintahan Parlementer Negara Singapura
Dosen Pengampu:
Hendra Sukmana
Kelompok 5:
1.
Maulidia Hapsari (222020100070)
2.
Herdine Ayu Wulandari (222020100074)
3.
Sinta Ana Mulisalsabilla (222020100076)
4.
Christanty Dwi Kurniawati (222020100078)
5.
Ineke Desi Natalia (222020100080)
6.
Nur Aisyah (222020100081)
7.
Adellia Eka Wandira (222020100086)
8.
Amelia Vega Novitasari (222020100107)
9.
Zahrotul Kamiliyah (222020100111)
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH SIDOARJO
FAKULTAS BISNIS, HUKUM
DAN ILMU SOSIAL
ADMINISTRASI PUBLIK
2023
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Sistem pemerintahan menurut Sri Soemantri
merupakan sebuah sistem hubungan antar organ legiskatif. Dan setelahnya Sri
Soemantri mengatakan lagi jika sistem pemerintahan adalah sistem hubungan
kekuasaan antar lembaga negara. Disetiap negara demokrasi sistem yang dianut
adalah sistem presidensial atau parlementer. Sama halnya di indonesia yang
merupakan negara demokrasi sistem yang diatut adalah sistem presidensial, yang
menggunakan pemisahan kekuasaan yang disebut trias politika yaitu eksekutif,
legislatif dan yudikatif, lantas bagaiman dengan singapura?
Sistem pemerintahan
Singapura adalah sistem demokrasi parlementer dengan model westminder. Bentuk
negara Singapura adalah parlementer demokratis perwakilan republik. Kepala
negara Singapura adalah Presiden. Pemerintahan dijalankan kabinet yang dipimpin
oleh Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan. Singapura menjalankan
sistem multi partai. Kekuasaan eksekutif dilaksanakan oleh kabinet. Kabinet
memiliki kewenangan mengendalikan pemerintahan dan bertanggung jawab secara
kolektif kepada Parlemen. Seperti kebanyakan negara di dunia saat ini, terdapat
tiga cabang terpisah dari kekuasaan pemerintahan yaitu legislatif, eksekutif,
dan yudikatif. Namun, hal tersebut tidak berarti bahwa ada pemisahan kekuasaan
di Singapura.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Bagaimana sistem
pemerintahan Negara Singapura?
2.
Apa karakteristik
politik di Negara Singapura?
3.
Bagaimana sistem
pemilu dan demokrasi di Negara Singapura?
1.3
Tujuan
penelitian
1.
Untuk
mengetahui sistem pemerintahan Negara Singapura
2.
Untuk
mengetahui karakteristik politik Negara Singapura
3.
Untuk
mengetahui sistem pemilu dan demokrasi
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sistem Pemerintahan
Singapura
Singapura adalah negara yang menjadi pusat perhatian karena
keunikannya. Singapura terletak di asia tenggara yang dipimpin oleh etnis
tionghoa yang memiliki penduduk sebanyak lima juta lebih yang memiliki
kontribusi yang sangat signifikan dalam pembangunan bangsa ASEAN. Singapura
sebagai negara demokrasi yang pemerintahannya berbentuk republik parlementer
yang mana kepala negaranya dipegang oleh presiden dan kepala pemerintahanya
dipegang oleh perdana mentri di mana kepala negara tidak memiliki tugas yang
sifatnya hanya sebagai simbol negara atau pemersatu sedangkan kepala
pemerintahan memiliki tugas untuk menjalankan pemerintahan yang dibantu oleh
kabinet. Pemilihan presiden di singapura dipilih oleh rakyat langsug setiap
enam tahun sekali. Terkait dengan partai di singapura mengunakan sistem
multipartai. Singapura juga terdapat tiga kekuasaan:
1.
Badan Eksekutif di Singapura
Badan Esekutif di Singapura berada ditangan perdana mentri yang
ditunjuk langsung oleh presiden. Badan eksekutif
ini terbagi 2, yaitu Presiden yang bertugas menjaga cadangan devisa serta
mempertahankan hak veto dan Perdana Menteri yang memiliki tugas menjalankan
pemerintahan yang membawahi kabinet. Perdana Menteri memiliki otoritas untuk
mengatur pemeritahan dan secara kolektif Bersama cabinet kepemimpinannya
bertanggung jawab pada parlemen . Anggota kabinet yang dikenal dengan
mentri diangkat oleh presiden atas saran perdana mentri. Kabinet membentuk
sebuah kekuasan eksekutif serta bertangung jawab kepada parlemen. Kabinet
singapura secara kolektif memutuskan sebuah kebijakan pemerintah dan memiliki
pengaruh pembuatan hukum dengan mengajukan rancangannya.
2.
Badan
Legislatif di Singapura
Badan legislatif di Singapura berada ditangan parlemen singapura dengan presiden sebagai kepala. Tugas parlemen legislatif singapura yaitu mengundangkan undang-undang yang mengatur negara. Proses pembuatan undang-undang dimulai dengan rancangan undang-undang yang disusun oleh pejabat hukum pemerintah. Rancangan undang-undang yang bersifat private members sangat jarang di singapura. Selama diskusi parlemen dalam RUU yang penting para menteri melakukan pidato atau persentasi yang mengesankan agar dapat mempertahankan RUU tersebut. Anggota parlemen dapat memutuskan untuk menyerahkan RUU dalam suatu komite khusus agar membahas dengan seksama dan melaporkan hasil kepada parlemen. Jika RUU dinilai baik, maka RUU diterima dan disetujui oleh parlemen.
3.
Badan
Yudikatif di Singapura
Kekuasaan penuh peradilan dilaksanakan oleh mahkamah angung serta peradilan dibawahnya oleh konstitusi singapura. Pengadilan terdiri dari dua yaitu peradilan banding merupakan laihan banding criminal dan sipil yurisdiksi, dan peradilan tinggi merupakan pengadilan asli dan banding yurisdiksi pidana dan perdata. Hakim ketua, hakim banding, komisaris yudisial dan hakim pengadilan tinggi direkomendasikan oleh perdana mentri dan ditunjuk oleh presiden.
2.2
Sosial Singapura
Sebagai
masyarakat multiras, Singapura adalah rumah bagi komunitas, budaya, dan agama,
dimana masing-masing dengan warisan budaya yang kaya dari masa lalu. Apa yang
membuat Singapura menarik adalah jalinan budayanya. Berbagai budaya yang ada
dapat hidup bersama sebagai satu kesatuan masyarakat. Salah satu aspek yang
paling mencolok adalah sifat penduduknya yang benar-benar kosmopolitan,
konsekuensi alami dari lokasi geografis negara bagian Singapura dan kesuksesan
komersialnya. Pada akhir abad ke-19, Singapura telah menjadi kota kosmopolitan
di kawasan Asia dengan lima kelompok etnis utama yaitu Cina, India, Eurasia,
dan Peranakan Melayu. Penduduk Singapura relatif stabil sejak pertengahan abad
ke-19. Perubahan demografis yang mengesankan terjadi pada awal abad ke-19
ketika orang China perlahan mengambil alih sebagian besar penduduk dan
menggantikan orang Melayu. Gaya hidup Singapura adalah perpaduan antara budaya
timur dan barat. Singapura memiliki empat bahasa resmi yaitu Inggris, Mandarin,
Melayu dan Tamil
Melayu adalah
bahasa nasional Singapura, tetapi lebih bersifat simbolis dan digunakan untuk
menyanyikan Lagu Kebangsaan (Majulah Singapura) dan untuk pelatihan militer dan
polisi. Meskipun lebih umum, bahasa Inggris adalah bahasa pengantar di antara
berbagai kelompok etnis Singapura dan juga digunakan dalam sistem pendidikan
dan institusi pemerintahan. Bahasa Inggris yang digunakan oleh orang Singapura
dalam suasana informal disebut Singlish. Hampir semua orang Singapura berbicara
lebih dari satu bahasa, dan banyak yang berbicara tiga sampai empat bahasa.
Anak-anak Singapura menguasai dua bahasa sejak usia dini dan belajar bahasa
lain seiring bertambahnya usia. Bahasa Inggris dan Mandarin adalah bahasa yang
paling banyak digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Pada saat yang sama,
bahasa Inggris adalah bahasa utama di sekolah. Anak-anak Singapura juga
mempelajari bahasa ibu mereka untuk memastikan hubungan dengan akar budaya
mereka. Di antara berbagai dialek Cina, Mandarin adalah bahasa utama orang Cina
dibandingkan dengan bahasa lain seperti Hoku, Teochew, Kanton, Hakka, Hainan,
Fuzhou, dll. Multirasialisme tidak hanya mengakui perbedaan antara orang-orang
dari ras yang berbeda, tetapi juga memelihara mereka. Negara berusaha untuk
melestarikan dan memperkuat identitas budaya yang unik dari setiap ras dan
memberikan rasa identitas (sense of identity). Di Singapura, orang-orang dari
berbagai ras dan kebangsaan dijelaskan dan diklasifikasikan ke dalam satu dari
empat ras, yang sering disebut sebagai CMIO (China, Melayu, India, dan
Lainnya). Salah satu contohnya adalah penyebutan setiap ras di Singapura pada
kartu tanda penduduk atau kartu tanda penduduk (KTP).
2.3
Ekonomi Singapura
Ekonomi Singapura telah berkembang dengan cepat sejak
kemerdekaannya pada tahun 1965. Pada tahun 1999, PDB riil per kapita meningkat
sekitar delapan kali lipat, dari sekitar S$ 32.000 pada tahun sebelumnya,
dengan pertumbuhan rata-rata 8,6% per tahun. Pertumbuhan ekonomi yang cepat
dikombinasikan dengan inflasi yang rendah sebesar 3,2 persen per tahun. Selama
periode yang sama, Singapura memiliki kinerja ekonomi yang baik dibandingkan
dengan anggota Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD). PDBnya
tumbuh lebih dari dua kali lipat dari pertumbuhan OECD sebesar 3,3 persen dan
inflasinya sekitar setengah dari rata-rata OECD sebesar 71%. Selain itu,
tingkat pengangguran di Singapura terus lebih rendah dibandingkan dengan
anggota OECD lainnya. sementara posisi
luar menjadi lebih kuat. Tantangan dan
prioritas ekonomi Singapura telah mengubah strateginya. Selama periode pemerintahan sendiri dari 1965
hingga 1970, ada pengangguran jangka panjang di kalangan penduduk yang kurang
berpendidikan, kekurangan perumahan yang layak, dan tingkat tabungan yang
rendah. Mengingat populasi yang kecil dan sumber daya alam yang tidak memadai
Singapura memahami bahwa mengadopsi sistem perdagangan liberal dan kebijakan
investasi asing adalah perlu. Sejak kemerdekaan, pemerintah telah berusaha
untuk menerapkan strategi industrialisasi ekspor yang dipimpin dengan menarik
investasi asing ke sektor padat karya untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi
banyak orang yang pengangguran. Menjelang awal 1970an, pengangguran menurun,
dan fokus beralih ke reorganisasi ekonomi ke arah pekerjaan yang lebih
bergantung pada modal dan keterampilan intensif.
2.4
Karakteristik
Politik Singapura
Dalam sistem politik Singapura
merupakan negara yang sebelumnya pernah dijajah oleh negara barat. Hal ini
memiliki pengaruh dalam segala aspek kehidupan di Singapura salah satunya dalam
sistem politik. Negara yang menjadi salah satu bekas jajahan Inggris sehingga
Singapura pada saat itu menjadi negara self goverming. Singapura juga
menerapkan multipartai dimana banyak partai politik yang hadir sebagai pilar
demokrasi memiliki peran penting dalam jalannya politik Singapura. Dominasi
yang kuat dan memberikan pengaruh besar pada dunia perpolitikan di singapura
terdapat disalah satu partai yang Bernama People’s Action Party (PAP) atau
Partai Aksi Rakyat. Hal ini terlihat ketika pada tahun 2020, kemenangan pemilu
yang mutlak oleh PAP. Jumlah kursi yang didapat ialah 83 dari 93 kursi atau
61,24 persen dari total suara. Kemudian sisa dari kursi tersebut di duduki oleh
Worker’s Party (WP). Sehingga hal ini berpengaruh dalam perumusan kebijakan
negara.
Budaya Politik Singapura merupakan negara yang menjadi perhatian
seluruh publik di dunia. Hal itu didasari dari segala keunikan yang dimiliki
oleh Singapura itu sendiri, baik dari segi ekonomi maupun segi politiknya.
Letak geografis negara Singapura yang cukup strategis yang menjadi senjata
utama Negara Singapura dalam memajukan sektor politik yang dimiliki negara
tersebut. Hal ini ditandai dengan adanya infrastruktur pelabuhan dan bandaranya
yang menjadikan Singapura sebagai hubungan perdagangan internasional. Fasilitas
dan letak geografis negaranya ini yang menjadikan kekuatan utama yang dimiliki
oleh Singapura dan tentunya menjadikan faktor Singapura dikenal luas oleh
negara di dunia.
Partisipasi Politik Singapura melakukan pesta demokrasi dengan
mengadakan pemilihan umum di bawah Undang-Undang baru, yang pada saat itu suara
terbanyak diperoleh Partai PAP (People Action Party) atau dalam bahasa
Indonesia Partai Tindakan Rakyat. Bahkan, sampai saat ini PAP tetap memenangkan
pesta demokrasi ketika pemilu dilaksanakan di Singapura. Sistem ini merupakan
sistem yang terdapat dari dua atau lebih partai yang bersaing dalam perebutan
kursi pemerintahan. Sistem multi partai ialah sistem yang sangat terkenal dan
juga berkembang di seluruh penjuru dunia dalam menjalankan pemerintahannya.
Salah satu negara yang dapat dikatakan berhasil memberantas
korupsi adalah Singapura. Sebuah lembaga survei yang bermarkas di HongKong, Political
and Economic Risk Consultancy (PERC) menyebutkan, Singapura menduduki peringkat
kelima dunia negara terbersih dari korupsi. Singapura merupakan negara dengan
indeks korupsi yang mengagumkan. Negara ini jauh meninggalkan Indonesia. Indeks
persepsi koruspi Negara Singapura saja mencapai angka 9,7 untuk 2012, sedangkan
Indonesia hanya pada angka 3. Peringkat yang didapat oleh Singapura ini tidak
terlepas dari Keberhasilan pemberantasan korupsi yang telah dilakukan.
2.5 SISTEM
PEMILU DAN DEMOKRASI
Demokrasi
merupakan konsep Barat yang mengedepankan pemerintahan oleh rakyat dan
pengaruhnya telah disebarkan hampir ke seluruh dunia termasuk di Asia Tenggara.
Namun di tengah gempuran pengaruh demokrasi, beberapa negara di Asia Tenggara
memilih secara terang-tengaran untuk menolak pahan tersebut dan ada pula
beberapa negara yang secara semu menjalankan sistem demokrasi. Salah satu
negara yang menjalankan sistem demokrasi secara semu adalah Singapura. Negara
Singapura dikenal oleh masyarakat dunia sebagai sebuah negara yang menganut
sistem demokrasi parlementer tetapi dalam praktek politik dan pemerintahannya
terutama pada masa pemerintahan Lee Kuan Yew, Singapura lebih kental menganut
sistem otoriter.
1.
Negara Singapura memiliki dua jenis pemilihan umum di Singapura
yaitu pemilihan parlemen dan presiden.
Karena Negara Singapura dikenal oleh
masyarakat dunia sebagai sebuah negara yang menganut sistem demokrasi
parlementer tetapi dalam praktek politik dan pemerintahannya terutama pada masa
pemerintahan Lee Kuan Yew, Singapura lebih kental menganut sistem otoriter.
2.
Pemilihan umum yang diwajibkan Singapura sejak 1959
dengan usia pemilih 21 tahun.
Seiring waktu berjalan, Lee Kuan
Yew menjadi salah satu delegasi Singapura yang membantu menegosiasikan agar
Singapura menjadi negara yang self-governing di dalam sistem negara
persemakmuran pada saat itu. Akhirnya, Singapura mendapatkan haknya dan pada
tahun 1959, Singapura mengadakan pemilihan di bawah undang-undang dan konstitusional
yang baru, dan PAP menjadi partai pemenang dengan suara mayoritas, yang
sekaligus mengantarkan Lee Kuan Yew menjadi perdana menteri Singapura yang
pertama pada tanggal 5 Juni 1959 dan selanjutnya Lee membentuk kabinet
pertamanya (Britannica Editors, 2018).
3.
Pemilihan Parlementer dilakukan secara demokrasi yaitu
suara rakyat dari tahun 1959 hingga kini.
Lee Kuan Yew di Singapura, dapat
dipahami bahwa menjadi seorang pemimpin yang otoriter, tidak serta-merta
dilambangkan dengan kekerasan dan penyempitan ruang bagi masyarakat untuk
menyuarakan pemikiran dan gagasan yang mereka miliki.
2.6
Keunggulan Negara Singapura
1. Upaya pencegahan dan penanganan tindak korupsi di
Singapura berjalan baik dan efektif.
Pada Desember 1937, Singapura
mengesahkan Undang-Undang anti korupsi yang disebut dengan Prevention of
Corruption Ordinance (POCO). Namun, keberadaan
lembaga dan undang-undang anti korupsi ini tidak mampu mengahalangi terjadinya
korupsi terutama di lembaga kepolisian. Korupsi di lembaga kepolisian menjadi
sangat tidak terkontrol pada masa itu. Dikarenakan rendahnya
gaji pegawai pemerintahan, banyaknya kesempatan untuk praktik korupsi, tidak
efektifnya kinerja ACB, tidak efektifnya POCO merupakan faktor utama penyebab
merajalelanya korupsi pada masa itu.
Kemudian berkat Tekad kuat mantan
Perdana Menteri Lee Kuan Yew merupakan kunci sukses pemberantasan korupsi di
Singapura. Di bawah kekuasaan People’s Action Party (PAP) dengan
kepemimpinan Perdana Menteri Lee Kuan Yew, pemerintah Singapura menunjukkan
komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan mengesahkan undang-undang anti
korupsi yang disebut dengan “Prevention of Corruption Act” (POCA) pada tahun
1960 menggantikan POCO yang tidak efektif. Dalam POCA
definisi korupsi diperluas dan diperjelas menjadi. “The asking, receiving or
agreeing to receive, giving, promising or offering of any gratification as an
inducement or reward to a person to do or not to do any act, with a corrupt
intention” (CPIB, 2011). Pengertian korupsi ini diartikan sebagai upaya
meminta, menerima atau menyetujui untuk meminta, memberi, menjanjikan atau
menawarkan gratifikasi sebagai inducement atau hadiah (reward) kepada orang
untuk melakukan atau tidak melakukan suatu hal, dengan sebuah maksud yang
korup.
Keberadaan POCA
mampu memperkuat kedudukan CPIB dengan memberikan kewenangan hukum yang lebih
besar dan independen. Pada hakikatnya POCA mempunyai 3 (tiga) karakteristik
utama yang mampu mengoreksi kelemahan POCO yaitu: 1) Meningkatkan hukuman bagi
pelaku tindak pidana korupsi; 2) Pelaku yang terbukti menerima gratifikasi
secara ilegal harus membayar kembali suap yang diterimanya sebagai tambahan
atas hukuman yang dikenakan di pengadilan; dan 3) memberikan kewenangan atau
kekuasaan lebih kepada CPIB untuk menangani kasus korupsi (CPIB, 2011). Untuk
menjaga efektifitas keberadaan POCA, pemerintahan PAP melakukan beberapa
amandemen Undang-Undang atau bahkan membuat peraturan baru dengan tujuan
menutup celah atau mengatisipasi kekurangan atau kelemahan peraturan yang ada.
2. Sumber daya alam serta
wilayah yang kecil di Singapura membaik karena skema “bonus bayi”
Pada tahun 2006
angka kelahiran kasar hanya 10,1 per 1000, tingkat yang sangat rendah dikaitkan
dengan kebijakan pengendalian kelahiran, dan angka kematian kasar juga salah
satu yang terendah di dunia pada 4,3 per 1000. Pertumbuhan penduduk total
adalah 4,4% dengan pertumbuhan penduduk Singapura 1,8%. Singapura adalah Negara
merdeka kedua paling padat penduduknya di dunia setelah Monako. Pada tahun
1957, penduduk Singapura adalah sekitar 1.45 juta, dengan tingkat kelahiran
yang relatif tinggi. Menyadari negaranya memiliki sumber daya alam yang
terbatas dan wilayahnya kecil, pemerintah memperkenalkan kebijakan pengendalian
kelahiran pada akhir tahun 1960- an. Pada akhir 1990-an, penduduk tua, dengan
lebih sedikit orang yang memasuki pasar kerja dan kekurangan pekerja terampil.
Kemudian seiring dengan menurunnya tingkat kelahiran, pemerintah Singapura
membuat pembalikan kebijakan yang dramatis. Pemerintah Singapura memperkenalkan
sebuah skema "bonus bayi" pada tahun 2001 (disempurnakan pada bulan
Agustus 2004) yang mendorong pasangan untuk memiliki anak lagi. Pada tahun
2008, total tingkat kesuburan hanya 1,28 anak per perempuan, ke-3 terendah di
dunia dan di bawah 2,10 yang diperlukan untuk menggantikan populasi. Pada tahun
2008, 39.826 bayi dilahirkan, dibandingkan dengan sekitar 37.600 pada tahun
2005. Jumlah ini, bagaimanapun, tidak cukup untuk mempertahankan pertumbuhan
penduduk. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah mendorong orang asing untuk
berimigrasi ke Singapura. Jumlah besar imigran ini telah membuat penduduk
Singapura terus bertambah.
3. Sistem pendidikan Singapura didasarkan pada
pemikiran bahwa setiap siswa memiliki bakat dan minat yang unik. Singapura
memakai pendekatan yang fleksibel untuk membantu perkembangan potensi para
siswa.
Singapura telah
berkembang dari sistem pendidikan ala Inggris yang tradisional menjadi sistem
pendidikan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan individual dan mengembangkan
bakat. Keunggulan sistem pendidikan di Singapura terletak pada kebijakan
dua-bahasa (Bahasa Inggris/Melayu/Mandarin/Tamil) dan kurikulumnya yang lengkap
dimana inovasi dan semangat kewiraswastaan menjadi hal yang sangat diutamakan.
Para individu menunjukkan bakat-bakat yang berkaitan satu sama lain dan kemampuan
untuk bertahan dalam lingkungan yang penuh dengan persaingan, dipersiapkan
untuk sebuah masa depan yang lebih cerah. Sekolah-sekolah di Singapura terkenal
dengan standarnya yang tinggi dalam hal kegiatan belajar mengajar, terbukti
melalui perbandingan lokakarya Internasional seperti Third Internasional
Matemathics and Science Study (TIMSS) yang menunjukkan bahwa mayoritas siswa
sekolah Singapura yang terkemuka telah mempunyai standar internasional dalam
mata pelajaran matematika dan ilmu pengetahuan.
2.7
Kekurangan sistem parlementer Singapura
1.
Kedudukan badan eksekutif atau
kabinet sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen sehingga
sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh parlemen.
Status Presiden di Singapura hanyalah
merupakan Kepala Negara dan secara otomatis Perdana Menteri memegang kedudukan
mayoritas di parlemen. Kabinet pemerintahan sendiri dipresentasikan oleh tingat
mayoritas (Majority od Parliament) yaitu Perdana Menteri. Kekuasaan eksekutif
dilaksanakan oleh Kabinet, dimana kabinet memiliki kewenangan mengendalikan
pemerintahan dan bertanggungjawab secara kolektif kepada Parlemen.)
2. Dalam bidang politik, Singapura melaksanakan
politik otorian.
Yang dimaksud dengan politik otoritan adalah dimana Parlemen dikuasai oleh partai mayoritas dan tidak mengizinkan adanya partai oposisi, meskipun partai tersebut dianggap bekerja secara efektif untuk kemajuan negara. Oleh karena itu banyak yang menyebut bahwa Singapura melaksanakan suatu sistem otoritarian dalam menjalankan pemerintahannya. Hal tersebut dimulai sejak masa Perdana Menteri Lee Kuan Yew. Dia memberlakukan mekanisme penciptaan sistem partai dominan di Singapura. Nah, Partai Aksi Rakyat (PAP) sebagai partai yang dibentuk oleh Lee Kuan Yew merupakan partai yang selalu menduduki kursi pemerintahan Singapura. PAP selalu mendominasi proses politik dan telah memenangkan kekuasaan atas parlemen di setiap pemilihan sejak menjadi pemerintahan sendiri pada tahun 1959. dalam sistem parlementer PAP memiliki keuntungan mempengaruhi sistem pemilihan umum dan memilih waktu pelaksanaan pemilihan.
BAB III
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Terdapat beberapa
poin yang dibahas dalam materi yang berjudul sistem pemerintahan negara
singapura. Poin penting yang dibahas yaitu karakteristik politik singapura, sistem
pemerintahan, ekonomi singapura, sosial singapura, sistem pemilu dan demokrasi,
serta keunggulan dan kelebihan.
Dalam
karakteristik politik singapura disebutkan perdana menteri memegang kekuasaan
eksekutif., legislatif oleh parlemen, multipartai, presiden memiliki jabatan
seremonial yang dapat menunjuk anggota yudisial, partai aksi rakyat
mendominasi, serta dikenal bebas korupsi. Selanjutnya, secara garis besar
sistem pemerintahan menggunakan demokrasi parlementer model westminder dengan
kekuasaan eksekutif, legislatif, serta partai yang mendominasi seperti yang
disebutkan sebelumnya. Untuk keadaan ekonominya mayoritas bergerak pada
industri dan jasa.
Sosial di
Singapura dikenal dengan negara yang beragam dan kaya juga akan budaya yang
dimilikinya. Seperti dalam aspek budaya, etnis, serta agama, tradisi,
maupun praktek keagamaan. Pada sistem
pemilu dan demokrasinya. Pemilu dilakukan untuk memilih Presiden dan Parlemen
dengan ketentuan presiden dilakukan 6 tahun sekali dan parlemen 3 bulan setelah
5 tahun masa jabatan. Keunggulan yang dimiliki terletak pada aspek pembangunan
dan ekonomi, konsep asian values, adanya kombinasi ekonomi dengan orientasi
pada pasar, dan lainnya. Untuk kelemahan terletak pada demokratisasi yang masih
belum merata, kritik kepada pemerintah mendatangkan masalah, serta dominasi
partai PAP yang terlalu mendominasi.
DAFTAR PUSTAKA
Anon. n.d. PERBANINGAN SISTEM PENJAS
INDONESIA DENGAN SINGAPURA.
Carolina, Anita. 2012. SISTEM ANTI
KORUPSI: SUATU STUDI KOMPARATIF DI INDONESIA, HONGKONG, SINGAPURA DAN THAILAND.
Vol. 8.
Harahap, Insan Harapan. 2019. Analisis
Gaya Kepemimpinan Lee Kuan Yew Dalam Mengantarkan Singapura Menjadi Negara
Maju. Vol. 2.
Perbandingan, Studi, and Hukum
Ketatanegaraan. n.d. PEMBATASAN MASA JABATAN PRESIDEN.
SYAMSUL ANWAR, KHARISMA DANANG YUANGGA. 2019.
“PERTUMBUHAN EKONOMI DI SINGAPURA SEJAK BERDIRINYA MONETARY AUTHORITY OF
SINGAPORE.” Jurnal Pendidikan, Hukum, Dan Bisnis Vol. 4:43.
Volume, Nomor, Mei;, and Nafi ’. Mubarok.
n.d. “SOSIO YUSTISIA: Jurnal Hukum Dan Perubahan Sosial SISTEM PEMERINTAHAN DI
NEGARA-NEGARA RUMPUN MELAYU.”
Harahap,
I. H. (2019). Analisis Gaya Kepemimpinan Lee Kuan Yew dalam Mengantarkan
Singapura maenad Negara Maju. Journal of Entrepreneurship, Management and
Industry (JEMI), 2(1), 1-8.
Komentar
Posting Komentar